Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya dan Astrid Menangis Saat Pertama Kali Datangi Rumah yang Dijarah
Advertisement . Scroll to see content

Modus Parkir Liar, 4 Preman Berkedok Ormas di Jakpus Palak Pengendara Rp20.000

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:05:00 WIB
Modus Parkir Liar, 4 Preman Berkedok Ormas di Jakpus Palak Pengendara Rp20.000
Ilustrasi pemalakan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Aksi premanisme dengan modus parkir liar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat meresahkan warga. Empat pria berinisial T (45), F (52), I (41) dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah memaksa warga membayar biaya parkir ilegal sebesar Rp20.000.

Aksi para pelaku terungkap setelah seorang warga IF, melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas. Salah satu pelaku berinisial G mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas).

"Korban awalnya memberi Rp5.000, namun ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp20.000. Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (11/5/2025).

Pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Lalu F, I dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di lokasi.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut