Modus 2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi Lewat Facebook

JAKARTA, vozpublica.id - Dua orang wanita di Bekasi ditangkap usai menipu 77 korban terkait jual beli kontrakan bodong dan membuat kerugian hingga Rp4,1 miliar. Terungkap, modus penipuan dilakukan dengan memasarkan via Facebook.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.
"Jadi modusnya, dari bulan juni 2023 sampai juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).