Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil
Advertisement . Scroll to see content

Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos

Rabu, 16 April 2025 - 15:04:00 WIB
Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos
Juru parkir yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tarif itu dibebankan kepada pengunjung yang mengendarai kendaraan roda empat.
 
"Sudah diamankan. Benar demikian tarif (Rp60.000) yang dipatok," Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Dia menuturkan terdapat empat jukir liar yang ditangkap. Seluruh pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Total sekitar 4 orang," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau menyampaikan seluruh pelaku telah dibawa ke dinas sosial (dinsos) setempat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut