Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading
Advertisement . Scroll to see content

Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 29 September 2025 - 10:54:00 WIB
Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Jukir liar berinisial RBG (23) yang memukul pengendara motor menggunakan pipa besi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) yang memukul pemotor inisial SR (40) menggunakan pipa besi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. RBG telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, dikutip Senin (29/9/2025).

Dia mengatakan, RBG dijerat dengan Pasal 368 dan atau 351 KUHP.

“Pasal 368 terkait pemerasan dengan kekerasan,” jelas dia.

Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula saat SR (40) bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir. 

Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp10.000 hingga terjadi adu mulut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut