Dishub DKI bakal Rekrut Jukir Liar jadi Petugas JakParkir

JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melibatkan para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas JakParkir. Hal itu sebagai upaya transformasi sistem parkir di ibu kota dan mengurangi praktik jukir liar mengetok tarif seenaknya.
"Jadi memang prinsipnya para jukir itu kan, kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir digital)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Syafrin mengungkapkan nantinya jukir liar menerima upah bagi hasil dan dikirim menggunakan rekening bank. Sebab, digitalisasi parkir melalui JakParkir akan mengutamakan cashless atau non-tunai.