Jangan Lupa! Tarif MRT hingga Transjakarta Cuma Rp1 Hari Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya Rp1 pada Rabu (17/9/2025). Tarif ini berlaku dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada tanggal 19 September 2025," kata Syafrin di Jakarta dikutip, Rabu (17/9/2025).
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," ucapnya.