Hore! 44 Puskesmas di Jakarta akan Punya Layanan Psikologi Tahun Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta akan memperluas layanan psikologi ke 44 Puskesmas tahun ini. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut saat ini baru 38 puskesmas yang memiliki layanan psikolog.
"Saat ini 38, target tahun ini seluruh puskesmas (44) semua ada psikolog," kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Dia menjelaskan peningkatan layanan dengan menghadirkan psikolog diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Beberapa pasal, seperti pasal 1, menyebutkan kesehatan mencakup fisik, mental, dan sosial yang seimbang.
"Pasal 5 negara menjamin hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan mental tanpa diskriminasi. Pasal 46 sampai 48 negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer," jelasnya.
Lebih lanjut, Ani menyebut Dinkes DKI telah melakukan sejumlah upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.