Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan

Kamis, 11 September 2025 - 13:44:00 WIB
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta PT KCN memberikan jaminan akses nelayan ke wilayah tangkap ikan menyusul heboh tanggul beton di perairan Cilincing. (Foto: M Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta PT KCN memberikan jaminan akses nelayan ke wilayah tangkap ikan. Hal tersebut buntut heboh keberadaan tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara. 

Pramono memerintahkan dinas terkait untuk memanggil perusahaan tersebut meski telah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Bagi pemerintah DKI, yang paling penting adalah para nelayan tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut, sehingga saya sudah minta kepada Dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT KCN harus memberikan akses kepada nelayan yang beraktifitas di tempat tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pendirian pagar laut beton. Hal tersebut merupakan kewenangan dari KKP.

"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Maka karena izin sepenuhnya diberikan oleh KKP sesuai kewenangannya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut