Banyak Sarjana Lamar Jadi PPSU di Jakarta, Ini Respons Pramono

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka rekrutmen petugas PPSU secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta pada Rabu (23/6/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," ujar Faisol di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.
Editor: Rizky Agustian