Asyik! Tarif MRT hingga Transjakarta Cuma Rp1 di 17 dan 19 September

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya Rp1. Ketentuan ini berlaku pada 17 dan 19 September 2025.
"Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada tanggal 19 September 2025," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," tutur dia.