Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSPSI Tolak Jabatan Dewan Buruh Setingkat Menteri: Kami Tak Mau Jadi Pejabat
Advertisement . Scroll to see content

Anarkis, 13 Pendemo Hari Buruh di DPR Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Mei 2025 - 21:15:00 WIB
Anarkis, 13 Pendemo Hari Buruh di DPR Ditangkap Polisi
Demo hari buruh sempat ricuh di DPR pada Kamis (1/5/2025). Sebanyak 13 orang diamankan akibat peristiwa tersebut (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 13 orang pendemo dalam hari buruh Internasional di Gedung DPR RI diamankan kepolisian. Hal ini dilakukan karena belasan orang tersebut diduga akan melakukan tindakan provokatif.

"Sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Mereka yang diamankan di antaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sebelum diamankan, mereka melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara.

"Diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ucap dia.

Ade menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, pihaknya tengah memeriksa pendemo lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.

"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan," kata Ade.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut