2 WN China Bobol Rumah di Tangerang, Gasak Emas hingga Uang Dolar AS Senilai Rp4,5 Miliar

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai," ujar dia.
Dia menjelaskan, identitas para pelaku merupakan WNA ini diketahui sejak 20 Agustus 2025 setelah mereka menginap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengamankan para pelaku.
"Satu pelaku berinisial CW (40) berhasil meloloskan diri lantaran telah berangkat terlebih dahulu ke negara asalnya," ungkapnya.
Untuk Feng Shangwei dan Huang Xiaobo, ditangkap saat hendak naik pesawat di Bandara Soetta. Keduanya saat ini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Kita telah berkoordinasi dengan Divhubter/Interpol untuk menangkap pelaku DPO. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas dia.
Editor: Puti Aini Yasmin