Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Langsung Ditahan

Minggu, 20 April 2025 - 20:08:00 WIB
2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Langsung Ditahan
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, vozpublica.id - Kepolisian telah menangkap dua pelaku pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Para pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus pembakaran mobil polisi.

"Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya nanti secara lengkap akan kami sampaikan ke teman-teman," kata Abdul kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (20/4/2025).

"Dua yang terindikasi sudah dilakukan penahanan di Polda kita akan jelaskan lebih lanjut secara detail. Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tuturnya.

Abdul menegaskan, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapa pun, dengan kelompok mana pun, karena Indonesia merupakan negara hukum. 

"Kami berharap siapa pun yang mengetahui saat peristiwa itu, silakan. Kami terbuka untuk menerima informasi apa pun bisa ke kami mau pun Kompolnas," katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut