Resolusi Gencatan Senjata Gaza Diveto AS, Ini Komentar Pedas Palestina

NEW YORK, vozpublica.id - Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengecam veto Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza. Veto tersebut menghalangi Dewan untuk mencegah praktik genosida lebih lanjut terhadap warga sipil.
Menurut Mansour, resolusi tersebut merupakan standar minimum untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, legalitas, dan moralitas, namun justru ditolak.
"Sangat disesalkan dan menyakitkan bahwa resolusi ini telah diblokir, mencegah Dewan Keamanan memainkan perannya yang semestinya dalam menghadapi kekejaman ini dan melindungi warga sipil dalam menghadapi genosida," ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (19/9/2025).
Dia memperingatkan agar dunia tidak bersikap pilih kasih, melihat penderitaan warga Palestina lalu mengabaikannya.
"Tidak ada pembenaran untuk membunuh dan melukai warga sipil, baik Palestina maupun Israel. Menyerukan agar kekerasan semacam itu diakhiri tanpa syarat, tanpa penundaan, tanpa alasan," katanya.
Israel, lanjut dia, tidak berhak membantai warga Palestina, melakukan praktik genosida, pembersihan etnis, dan membuat rakyatnya kelaparan.