Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Dihukum Penjara gegara Tolak Menonton Kegiatan Presiden di Televisi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:12:00 WIB
Pria Ini Dihukum Penjara gegara Tolak Menonton Kegiatan Presiden di Televisi
Ilustrasi seorang napi di Tunisia mendapat hukuman penjara 6 bulan hanya karena menolak untuk menonton kegiatan presiden di televisi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TUNIS, vozpublica.id - Seorang narapidana di Tunisia mendapat hukuman penjara tambahan 6 bulan hanya karena menolak untuk menonton aktivitas presiden di televisi.

LSM Liga Hak Asasi Manusia (GAM) Tunisia Kota Gafsa mengungkap, dia dilaporkan oleh sesama rekan napi karena menolak menonton kegiatan Presiden Kais Saied yang ditayangkan dalam segmen berita televisi nasional.

Hasil sidang memutuskan, napi itu dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

GAM mengecam hukuman tersebut sebagai kebijakan membungkam suara yang bahkan meluas hingga mengincar para napi di sel mereka.

Pengacara napi tersebut, Adel Sghaier, mengatakan kliennya awalnya dituntut berdasarkan Pasal 67 KUHP Tunisia yang mengatur kejahatan terhadap kepala negara. Namun dakwaan tersebut direvisi menjadi pelanggaran kesopanan publik.

Menurut Sghaier, sebelumnya kliennya ditahan atas kasus yang akhirnya dibatalkan. Saat menunggu pembebasan, keluarganya heran dan baru mengetahui soal hukuman terbaru itu.

Dia mengakui kliennya menyampaikan penghinaan kepada presiden dan mendesak kepada napi lain agar mengganti saluran televisi saat video Saied muncul di TV. Napi itu menyalahkan presiden karena telah menghancurkan hidupnya dengan membuat kesepakatan dengan Italia untuk mendeportasi imigran ilegal Tunisia.

Dia dideportasi dari Italia karena tinggal sebagai imigran ilegal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut