Presiden Nepal Bubarkan DPR, Gelar Pemilu Tahun Depan

KATHMANDU, vozpublica.id - Presiden Nepal Ram Chandra Paudel membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas rekomendasi Perdana Menteri Sushila Karki yang baru dilantik.
DPR Nepal resmi bubar terhitung sejak Jumat (12/9/2025) pukul 23.00 waktu setempat, sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan Kantor Presiden. Selain itu Presiden menetapkan 21 Maret 2026 sebagai tanggal pemilihan umum (pemilu) legislatif baru.
Karki didorong untuk menjadi perdana menteri sementara oleh kelompok-kelompk pemuda yang terlibat dalam demonstrasi Gen Z. Namanya kemudian disetujui untuk memimpin Nepal setelah pertemuan antara Presiden Paudel, petinggi militer, dan pewakilan kelompok-kelompok pemuda.
Dia dilantik pada Jumat malam sekaligus menjadi perdana menteri perempuan pertama Nepal. Meski demikian dia hanya memimpin sementara di masa transisi.
Presiden Paudel mengambil sumpah perempuan 73 tahun itu, 3 hari setelah Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri menyusul kerusuhan terburuk yang dialami negara Himalaya itu.
"Selamat yang sebesar-besarnya, Anda akan berhasil menyelamatkan negara," ujar Paudel kepada Karki.