Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Kebakaran di Taman Sari Cepat Membesar akibat Angin Kencang
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:53:00 WIB
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, vozpublica.id - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol memimpin pemberontakan buntut penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember 2024 lalu. Hal ini sebagaimana disampaikan juru bicara Partai Demokrat, Han Min-soo.

"Jaksa telah memutuskan untuk mendakwa Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tuduhan sebagai pemimpin pemberontakan," kata Han Min-soo dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, Minggu (26/1/2025).

Dakwaan tersebut belum pernah dikenakan kepada presiden Korsel. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dihukum penjara bertahun-tahun atas keputusan darurat militer tersebut.

Sebelumnya, Yoon ditangkap di rumahnya oleh penyidik pada Rabu (15/1/2025). Dia ditangkap atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang buntut deklarasi darurat militer pada Desember lalu.

Petugas badan anti-korupsi (CIO) dan polisi Korea Selatan (Korsel) sebelumnya mengepung rumah pribadi Presiden Yoon Suk Yeol, Rabu pagi.

Yoon berada dalam perintah penangkapan oleh pengadilan terkait penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut