Mengenal Majelis Para Raja Malaysia di Balik Terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Raja Malaysia Sultan Abdullah menggelar pertemuan dengan Majelis Raja-Raja Malaysia di tengah kebuntuan politik pasca-pemilu. Sultan meminta pendapat dari para penguasa dari sembilan negara bagian mengenai pembentukan pemerintahan Malaysia yang baru.
Lantas apa yang dimaksud Majelis Raja-Raja Malaysia? Dilansir dari Straits Times, Majelis Raja-Raja Malaysia merupakan dewan yang terdiri atas sembilan penguasa negara bagian yakni Melayu Negeri Sembilan, Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan, Pahang, Johor, dan Perak.
Selain itu, juga ada gubernur dari empat negara bagian lainnya yakni Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak. Namun, pertemuan khusus hari ini hanya mengumpulkan sembilan penguasa Melayu. Maka dari itu biasa disebut juga Majelis Raja Melayu.
Para pemimpin tersebut merupakan penguasa Melayu turun-temurun dan pemimpin Islam di masing-masing sembilan negara bagian mayoritas Melayu. Sebagai raja, mereka melakukan sebagian besar peran seremonial.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, mereka harus campur tangan dalam krisis politik yang terjadi sejak Februari 2020.
Di bawah Konstitusi Federal, Majelis Raja-Raja telah diinvestasikan dengan sejumlah fungsi konstitusional utama, termasuk hak veto atas beberapa amandemen konstitusi, hak untuk berkonsultasi pada beberapa penunjukan pemerintah utama dan hak untuk membahas kebijakan nasional, termasuk hal-hal yang berkaitan terhadap Islam dan keistimewaan Melayu.
Gubernur negara-negara bagian lain tidak berpartisipasi ketika Majelis Raja-Raja digelar untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan atau pencopotan Raja atau wakilnya, yang berkaitan dengan hak istimewa penguasa Melayu dan yang berkaitan dengan ketaatan pada Islam.