Jepang Buang Air Radioaktif PLTN Fukushima ke Laut Pasifik mulai 24 Agustus

TOKYO, vozpublica.id - Jepang mengumumkan akan mulai membuang air radiokatif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudera Pasifik pada Kamis (24/8/2023). Lebih dari 1 juta metrik ton air radioaktif yang sudah diolah terlebih dulu akan dilepas ke laut secara bertahap.
Keputusan Jepang itu memicu kecaman dari banyak pihak, terutama negara sekitar, karena dikhawatirkan mencemari biota laut. Kalangan nelayan juga menentang keputusan itu karena dikhawatirkan mengganggu mata pencarian mereka. Beberapa negara dan wilayah melarang impor ikan dari Jepang terhitung mulai 24 Agustus.
Jepang harus membuang air radioaktif PLTN Fukushima untuk menonaktifkannya.
“Saya telah meminta Tepco (Tokyo Electric Power Company/pemilik PLTN) untuk segera mempersiapkan pembuangan air sesuai dengan rencana yang disetujui oleh Otoritas Regulasi Nuklir dan memperkirakan pembuangan air dimulai pada 24 Agustus, jika kondisi cuaca memungkinkan,” kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, Selasa (22/8/2023), dikutip dari Reuters.
Pengumuman ini disampaikan sehari setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan industri perikanan mengenai pembuangan air tersebut. Namun kelompok nelayan lokal masih mengkhawatirkan dampak terhadap mata pencaharian.
Sementara itu Tepco menyatakan, air gelombang pertama yang akan dibuang pada Kamis berjumlah 7.800 meter kubik, yakni selama sekitar 17 hari.
Air tersebut mengandung sekitar 190 becquerel tritium per liter, di bawah batas minum yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 10.000 becquerel per liter. Becquerel adalah satuan radioaktif.
Jepang menegaskan pembuangan air tersebut aman. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada Juli lalu juga memberi lampu hijau terhadap rencana tersebut. Disebutkan pembuangan air radioaktif itu sudah memenuhi standar internasional sehingga dampaknya terhadap manusia dan lingkungan bisa diabaikan.
Editor: Anton Suhartono