Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Intervensi Donald Trump, UEFA Tunda Keputusan Sanksi Israel
Advertisement . Scroll to see content

ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

Jumat, 22 November 2024 - 03:00:00 WIB
ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting
Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, vozpublica.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11/2024).

Hamas menilai surat perintah penangkapan itu sebagai preseden sejarah yang penting.

"Kami di Hamas menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ini menjadi preseden sejarah yang penting," bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (21/11/2024).

Surat perintah ICC tersebut, kata Hamas, untuk kepentingan Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada semua negara untuk bekerja sama dengan ICC untuk menyeret Netanyahu dan Gallant ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Balanda, tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi permyataan ICC 

Periode itu merupakan waktu di mana Jaksa Penuntut ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut