Giliran Portugal Akui Negara Palestina

NEW YORK, vozpublica.id - Giliran Portugal yang mengakui negara Palestina. Pengumuman itu disampaikan Minggu (21/9/2025) setelah Inggris, Kanada, dan Australia, melakukannya.
Mnteri Luar Negeri (Menlu) Portugal Paulo Rangel mengatakan, pengakuan tersebut merupakan realisasi dari garis kebijakan luar negeri negaranya yang fundamental, konsisten, dan mendasar.
"Portugal menyerukan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi," kata Rangel, di New York, seperti dikutip dari Al Jazeera.
Rangel mengakui pengakuan negara Palestina oleh negaranya mungkin tidak menghapus bencana kemanusiaan di Gaza yang dilakukan Israel. Namun pengakuan ini tetap penting untuk menghidupkan kembali prospek solusi dua negara yang meredup.
Selain itu, lanjut Rangel, gencatan senjata di Gaza sangat mendesak.
Dia juga menegaskan Hamas harus membebaskan semua sandera Israel yang masih berada di Gaza. Hamas juga tidak boleh memiliki kendali apa pun di Jalur Gaza maupun luar setelah ini.