Video Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Direhabilitasi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:16:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan menjadi tersangka. Kelima Anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.
Kelima Anggota DPRD Labura itu ditangkap sedang pesta narkoba di hotel. Kelimanya adalah Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan dan Febrianto Gultom.
Menanggapi status tersangka, kuasa hukum angkat bicara. Kuasa hukum meminta kelima Anggota DPRD dan belasan lainnya direhabilitasi.
Editor: Dani M Dahwilani