Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RKUHP di DPR RI maupun Kemenkumham.

Yadi juga menyoroti delapan poin keberatan yang sempat disampaikan ke DPR RI. Lebih lanjut, Yadi mengatakan pihaknya mengupayakan agar 'pasal karet' yang mengancam kebebasan pers dalam RKUHP tidak lolos.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut