JAKARTA, vozpublica.id - Praktisi hukum Razman Nasution mengikuti langkah Komjen. Pol. Drs. H. Susno Duadji memberikan hadiah berupa uang Rp11 juta bagi yang dapat membuktikan bahwa kasus kematian Eky dan Vina murni karena kecelakaan.
Razman percaya diri jika hal itu tidak akan pernah terbukti. Untuk itu, dia pun menaikkan nilai hadiah dari yang ditawarkan Susno dari Rp10 juta jadi Rp11 juta.
Di sisi lain, Razman mengaku kaget dengan langkah ayah Eky, Iptu Rudiana. Pasalnya, kini Iptu Rudiana berbalik arah merapat ke pengacara Hotman Paris tanpa memberi tahu kuasa hukumnya, Elza Syarief.
"Pak Rudiana preskon dengan Hotman Paris Hutapea. Apa yang terjadi? Setahu saya Pak Rudiana kliennya Bu Elsa Syarief. Apakah pernah Hotman tanya ke Kak Elza Syarief, Kakak sedih tidak? kakak tersinggung tidak?" ujar Razman dalam program Dialog Spesial Rakyat Bersuara di vozpublicaTV, Selasa (30/7/2024).

Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal
Editor: Wahyu Triyogo