Status Tersangka KPK Sah, Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditolak
Selasa, 14 Januari 2025 - 17:37:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal itu diumumkan dalam sidang putusan praperadilan Mbak Ita yang digelar Selasa (14/1/2025).
Selain itu, Hakim Jan juga menolak permohonan eksepsi Mbak Ita.
Produser: Febry Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo