Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tak Gentar Lawan Koruptor! Prabowo: Mafia Mana Pun Saya Tidak Takut 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisioner KPK tahun 2015-2019, Saut Situmorang, buka suara terkait napi koruptor yang bebas bersyarat. 

Diketahui, para napi koruptor menjalankan program bebas bersyarat, di antaranya, Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Jaksa Pinangki, Sirna Malasari, dan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Dikatakan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, total ada 23 narapidana koruptor menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menanggapi bebas bersyarat para napi koruptor itu, Saut Situmorang meminta sistem hukum harus diperbaiki agar para koruptor jera.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut