Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati
Rabu, 07 Februari 2024 - 22:40:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.
Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.
Editor: Wahyu Triyogo