Sanksi e-Tilang Diusulkan Cabut Listrik dan Air, Begini Tanggapan DPR
Rabu, 28 November 2018 - 21:23:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Pernyataan Wakapolri terkait sanksi e-Tilang yang diberlakukan di Jakarta menuai pro kontra. Dalam peresmiannya, wakapolri menyatakan pelanggar tilang akan dikenakan sanksi pencabutan listrik dan air. Hal ini untuk mengurangi kontak masyarakat dengan petugas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan proses hukum dari sanksi e-Tilang kepada polisi. Menurut Agus, polisi harus mengikuti UU yang berlaku.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani