Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terbaru Demo di Depan Gedung DPR, Ricuh hingga Kibarkan Bendera One Piece
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pernyataan Wakapolri terkait sanksi e-Tilang yang diberlakukan di Jakarta menuai pro kontra. Dalam peresmiannya, wakapolri menyatakan pelanggar tilang akan dikenakan sanksi pencabutan listrik dan air. Hal ini untuk mengurangi kontak masyarakat dengan petugas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan proses hukum dari sanksi e-Tilang kepada polisi. Menurut Agus, polisi harus mengikuti UU yang berlaku.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut