JAKARTA, vozpublica.id - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa tidak pernah ada verifikasi terkait ijazah Jokowi.
Dalam program Rakyat Bersuara vozpublica, Rismon mengatakan, berdasarkan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Yustinus Arya Artheswara, berkas Calon Wali Kota 2005 Joko Widodo tidak ada verifikasi antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Solo.
Jadi, kata Rismon, hanya diketok sah pada sidang pleno internal, padahal di situ yang diajukan adalah ijazah fotocopy.
Artinya, menurut Rismon, ijazah Jokowi tidak pernah diverifikasi oleh UGM sejak calon wali kota Solo 2005.
Sebagai informasi, tudingan ijazah palsu Jokowi ini masih terus memanas hingga saat ini. Pihak Roy Suryo cs termasuk Rismon berharap ada perdebatan antara kubunya dengan pihak Jokowi di gelar perkara khusus.
Editor: Muhammad Sukardi