Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Vonis Bebas Ronald Tannur Tuai Polemik, Hakim Erintuah Damanik Tetap Pimpin Sidang di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, vozpublica.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Bukan sekadar kunjungan, Rieke mengawal kasasi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti usai divonis bebas.

“Dalam rangka mengawal Justice for Dini Sera. Ini kasus putusan yang membutuhkan dukungan semua pihak untuk dikawal bersama sampai dengan seluruh proses kasasi selesai kemudian benar-benar inkrah begitu. Kita tidak ingin bahwa satu kasus yang terindikasi kuat adanya suatu kejahatan yang luar biasa kemudian bisa bebas murni begitu dengan mengabaikan fakta persidangan," kata Rieke Diah Pitaloka di Pengadilan Negeri Jawa Timur, Senin (5/8/2024) siang

Rieke menilai pengawalan ini penting dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan serta upaya menegakkan negara Indonesia sebagai negara hukum.

"Cukup prihatin ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan di dalam penegakan hukum, di mana proses peradilan di negara kita bahwa benar-benar menunjukkan jika negara kita adalah negara hukum,” imbuhnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut