Presiden Joko Widodo Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Selasa, 27 September 2022 - 12:15:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari (27/09) ini kembali mengagendakan pemeriksaan Lukas Enembe terkait dugaan gratifikasi. Namun, kuasa hukum Lukas Enembe memastikan Gubernur Papua itu tidak bisa hadir karena sakit.
Sebelumnya, kuasa hukum menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka secara diam-diam adalah bentuk kriminalisasi. Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta Lukas Enembe mematuhi proses hukum di KPK.
Editor: Wahyu Triyogo