JAKARTA, vozpublica.id - Kasus perusakan mobil SUV (sport utility vehicle) oleh sejumlah pengendara ojek online yang terjadi Rabu (28/2/2018) malam di Underpass Senen, Jakarta Pusat, terus diselidiki polisi.
Setelah melaporkan aksi perusakan, korban akan dimintai keterangan lanjutan. Polisi juga akan memeriksa pengemudi ojek online yang diduga menjadi provokator.
Rencananya, korban Jumat (2/3/2018) akan kembali mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan. Empat saksi dari ojek online juga diperiksa untuk mengusut kasus perusakan mobil di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Sementara itu, barang bukti berupa mobil SUV warna putih sudah diamankan di depan Polres Metro, Jakarta Pusat. Mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan termasuk kaca mobil.
Video Editor: Teza Ramananda.
Editor: Dani M Dahwilani