Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak, Sebarluaskan 2.010 Video Asusila Lewat X dan Telegram

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:04:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram. Polisi menetapkan satu tersangka berinisial DY (25). 

Pelaku merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Pelaku juga mempunyai lima akun Telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. 

Pelaku telah menyebarluaskan 2.010 video asusila dengan subjek anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut