JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti
Diketahui, para tersangka tersebut ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada 368 kasus yang ditangani selama periode itu.
"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," kata Donald saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Adapun beberapa total barang bukti yang berhasil disita polisi adalah: sabu 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram, ekstasi 26.308 butir, obat berbahaya 31.378 butir, tembakau sintesis 7,2 kilogram, senpi 1 pucuk jenis revolver, dan 15 butir peluru.

Ayah yang Sandera dan Siksa Bayi di Pinrang Berontak saat Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba
Editor: Wahyu Triyogo