Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mengungkap kasus penipuan melalui pemalsuan email bisnis, dengan korban perusahaan Singapura. Polisi menetapkan lima tersangka atas kasus ini dimana dua di antaranya WNA. 

Para tersangka meretas email Huttons Asia dan membuat perusahaan palsu dengan nama Huttons Asia Internasional. Para tersangka lalu meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang hingga Rp32 miliar. 

Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu di salah satu bank di Indonesia. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Reporter: Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut