Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional yang merugikan korban hingga Rp2 miliar, Rabu (7/8/2024).

Kombes Pol Idham Mahdi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus operasi dengan menghubungi korban dan menakuti-nakuti. Mereka berpura-pura sebagai petugas dari Telkom, polisi, hingga KPK dan mengklaim bahwa nomor telepon serta rekening korban terkait dengan jaringan korupsi. 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan kartu ATM, beberapa buku tabungan, telepon genggam, paspor, serta uang tunai sebesar Rp590 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut