Polda DIY Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional, Modus Ngaku KPK untuk Takuti Korban
Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:50:00 WIB
YOGYAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional yang merugikan korban hingga Rp2 miliar, Rabu (7/8/2024).
Kombes Pol Idham Mahdi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus operasi dengan menghubungi korban dan menakuti-nakuti. Mereka berpura-pura sebagai petugas dari Telkom, polisi, hingga KPK dan mengklaim bahwa nomor telepon serta rekening korban terkait dengan jaringan korupsi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan kartu ATM, beberapa buku tabungan, telepon genggam, paspor, serta uang tunai sebesar Rp590 juta.
Editor: Wahyu Triyogo