Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat
Selasa, 25 Februari 2025 - 18:18:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.ID - Sebanyak 19.337 narapidana lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti akan diberikan sesuai klasifikasi yang telah ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025). Agus Andrianto menegaskan, koruptor hingga bandar narkoba tak ada dapat amnesti tersebut.
Produser : Febry Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo