Melanggar, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jakbar
Sabtu, 20 Januari 2024 - 07:38:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan. Perapihan alat peraga kampanye dilaksanakan di dua lokasi utama.
Yakni, Jembatan Layang Pesanggrrahan Kembangan dan Jalan Panjang Kebon Jeruk. Perapihan dilakukan dengan merapihkan APK yang masih dapat diperbaiki dan melepas APK yang sudah rusak.
Reporter: Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan
Editor: Wahyu Triyogo