Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat
Rabu, 07 September 2022 - 10:00:00 WIB
JAKARTA, vozpublicaid - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022). Selain Atut, tiga napi lain yang bebas bersyarat yaitu, Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri.
Napi tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Atut dan tiga lainnya merupakan narapidana tindak pidana korupsi.
Mayoritas mereka sudah menjalani 2-3 masa hukuman. Para napi itu tetap diwajibkan lapor kepada pihak Lapas.
Editor: Wahyu Triyogo