Jelang Pengesahan RKUHP, Tim Perumus Klaim Beberapa Poin Pasal Telah Diubah
Selasa, 29 November 2022 - 15:59:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan, tim perumus mengklaim telah mengakomodasi empat belas isu krusial yang sempat menuai kontroversi. Empat di antaranya sudah dipangkas pemerintah, seperti soal unggas yang merusak pekarangan, pergelandangan, dokter gigi yang tidak memiliki praktek, dan advokat curang.
Editor: Wahyu Triyogo