Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Kesepakatan diambil forum Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Lokasi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

"Apakah Rancangan Undang-Undang Atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetuju disahkan menjadi UU?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.

Sebelumnya, Pemerintah menyepakati usulan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulan oleh DPR RI. Sikap itu, diutarakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut