Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Diperiksa Polisi, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, vozpublica.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Jokowi diperiksa di Mapolresta Surakarta sebagai pelapor. Dalam pemeriksaan ini, Jokowi membawa sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah SMA dan S1 miliknya yang kemudian disita penyidik. 

Pemeriksaan berlangsung sangat intens dengan total 45 pertanyaan diajukan kepada Jokowi. Pertanyaan mulai dari identitas pihak-pihak yang memviralkan ijazahnya hingga klarifikasi dosen pembimbing semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Sementara itu di Jakarta, pihak yang dilaporkan seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Abraham Samad, menggelar deklarasi di Gedung Joang 45 Menteng. Mereka menolak kriminalisasi terhadap akademisi dan aktivis, serta menuding Jokowi mangkir dari pemeriksaan dan malah menghadiri kongres partai. 

Roy Suryo bahkan meminta gelar perkara khusus atas laporan Jokowi, seraya mempertanyakan keabsahan dokumen ijazah yang telah diserahkan ke penyidik.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut