JAKARTA, vozpublica.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, imbas efisiensi anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. Menkeu meluruskan berbagai kabar yang beredar, terkait dampak dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sri Mulyani menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak bagi tenaga honorer. Pemerintah juga masih akan mengkaji lebih lanjut, langkah efisiensi kementerian dan lembaga, agar tidak berdampak pada belanja untuk tenaga honorer.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi anggaran untuk kepentingan rakyat. Dia memerintahkan, pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, harus dihentikan.
Meski demikian, Prabowo mengungkapkan ada pihak-pihak yang melawan kebijakan penghematan ini. Pihak-pihak itu merasa kebal hukum dan menjadi raja kecil.
Editor: Wahyu Triyogo