JAKARTA, vozpublica.id - Dua anggota TNI AL terdakwa penembakan bos rental mobil divonis penjara seumur hidup. Keduanya, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli. Vonis itu sama dengan tuntutan yang diajukan oditur militer.
Dua anggota TNI penembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, masing-masing Kopda B dan Peltu L, telah berstatus tersangka sejak Minggu, 23 Maret lalu, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan.
Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin kemarin. Para duta besar yang dilantik akan bertugas mewakili Indonesia di berbagai negara. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar, dipatsuskan buntut menyebarkan surat permintaan tunjangan hari raya kepada salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengatakan Anwar dipatsus terkait pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Aipda Anwar dipatsus selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, dia dinonaktifkan dengan menunjuk personel pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental akan Divonis Hari Ini
Sebanyak 2.575 personel gabungan akan mengawal pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Timnas Indonesia menghadapi Timnas Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pukul 20.45 WIB.