JAKARTA, vozpublica.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, informasi terakhir dia peroleh, merek mobil yang disita Mercy atau Mercedes. Meski begitu, mobil tersebut hingga kini belum dibawa ke tempat penyitaan KPK karena sedang berada di bengkel.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menyita 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri atas roda empat dan roda dua, termasuk motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Tim penyidik KPK juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB, yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon.
Editor: Mu'arif Ramadhan