JAKARTA, vozpublica.id - KPK menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz di kawasan Menteng, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Proses penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam. Penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 koper.
KPK diketahui masih mengusut kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama Harun Masiku. Kasus ini dimulai pada 2020 silam. Terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dinilai ikut terlibat dalam perkara suap ini dan merintangi penyidikan.
Editor: Wahyu Triyogo