Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Meutya Hafid Tanggapi Pemeriksaan Budi Arie terkait Judol di Bareskrim, Singgung Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Konsultan pendamping proyek BTS 4G Kominfo, Anggie Adelia Hutagalung mengaku mendapat kontrak sebesar Rp340 juta dengan tugas untuk mengurus penjadwalan lelang tender proyek.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto, Selasa (8/8/2023).

Hakim tipikor Fahzal Hendri yang mengetahui tugas Anggie tersebut, merasa heran dengan biaya tersebut. Mulanya, hakim bertanya asal usul pekerjaan Anggie. Anggie pun mengatakan bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai direktur dan juga tenaga ahli di PT Anggana Catha Rakyana. Mendengar jawaban Anggie yang tidak mengetahui perhitungan itu pun membuat hakim merasa heran.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut