Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Kunjungi Keluarga Vina Cirebon, Terima Aduan Minta Jaminan Trauma Healing dan Restitusi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Keluarga Brigadir J mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). Gugatan berkaitan restitusi atas tewasnya Brigadir J.

Sidang beragendakan pembacaan permohonan gugatan ini akhirnya ditunda karena para tergugat tidak menghadiri panggilan. Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp7.5 Miliar

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut