Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Desak Komnas HAM Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Saka Tatal dan Terpidana Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, vozpublica.id - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas melayangkan surat undangan melakukan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky atau Eky dalam kasus pembunuhan 2016 silam.

Surat yang dikirimkan Senin (5/8/2024) itu sebagai respons atas pernyataan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. Saat itu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong atau sumpah apa pun demi membuktikan bahwa putranya benar-benar telah meninggal.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Rudiana juga menyanggah dirinya pernah merekayasa kasus dan mengarahkan keterangan saksi kasus Vina dan Eky. Jika ternyata benar melakukan rekayasa, dirinya bahkan siap mati hingga tujuh turunan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut