JAKARTA, vozpublica.id - Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan. Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Diketahui, masalah ini bermula saat Tiko dan Arina membangun PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Bisnis itu sendiri bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Untuk saat ini, polisi telah menaikan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan.
"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media, Selasa (4/6/2024).

Tidak Terima Dituduh Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Ajukan Gelar Perkara Terbuka
Lebih lanjut, polisi juga telah melakukan audit dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana. Hasil audit juga sudah menunjukkan nominal uang yang digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.
Editor: Wahyu Triyogo